memuat…
Apple kembali menyodorkan proposal investasi dengan nilai USD100 juta atau Rp1,5 triliun agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia. Foto/Dok
Diakui Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, proposal investasi Apple diterima pada tanggal 19 November 2024. Febri mengatakan, bahwa Apple menambah investasinya sebanyak 10 kali lipat dari rencana awal untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
“Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” ujarnya usai ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Febri mengungkapkan, Kemenperin akan mengadakan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk membahas usulan tersebut. Namun ia menegaskan, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017,…