memuat…

Mobil hybrid akan mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3% mulai tahun 2025 mendatang. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa mobil hibrida akan mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3% mulai tahun 2025 mendatang.

Terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hibrida . PPnBM untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen,” ujarnya dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Baca Juga

Bagi kalian yang sedang mencari mobil hybrid tentunya ini menjadi kabar yang menggembirakan, apalagi ada cukup banyak mobil hybrid yang beredar di pasar Tanah Air.

Lalu mobil hybrid apa saja yang akan mendapat insentif 3%? Berikut daftarnya.

Toyota
– Kijang Innova Zenix Hybrid
– Yaris Cross Hibrida
– Corolla Cross Hybrid
– Camry Hibrida
– Prius HEV
– Corolla Altis Hybrid
-Toyota Alphard HEV
-Toyota C-HR HEV
-Toyota Vellfire

Suzuki
– Grand Vitara Hibrida
– All New Ertiga Hybrid
– XL7 Hibrida

Nissan
-Nissan Kicks e-Power
-Nissan Serena…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini