memuat…
Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Laswarjana mengatakan telah menggelar pengecekan senjata api yang digunakan anggotanya. Foto/SINDOnews/putra ramadhani astyawan
“Kita sudah melakukan pengecekan, tadi dua yang ditemukan PAS-nya (buku pemegang senjata api) itu mati,” kata Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Laswarjana usai pemeriksaan di Mako Polres Bogor, Senin (23/12/2024).
Senjata yang dipegang anggota tersebut diamankan sementara. Anggota yang diminta diminta mengurus administrasi kelengkapan senjata api. “Jadi anggota PAS-nya mati tidak boleh memegang senjata,” tegasnya.
Ketut menjelaskan, pemeriksaan ini sedianya dilakukan secara berkala. Senjata api yang dipegang oleh anggota diperiksa mulai dari kelengkapan administrasi, kebersihan hingga amunisi dan lainnya. “Kita melaksanakan pengecekan secara berkala, rutin, hampir 3 bulan sekali. Kita melihat situasi, termasuk saat pengamanan,” jelasnya.
Anggota yang memegang senjata api juga tidak sembarangan. Hanya boleh dipegang anggota yang terjun langsung di lapangan dengan kriteria tertentu.
Yang diperbolehkan memegang senjata api personel yang terjun langsung di lapangan, dalam artian anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah…