memuat…
BPJS Kesehatan terancam gagal bayar pada tahun 2026 mendatang. FOTO/dok.SINDOnews
Mahlil menjelaskan hal ini disebabkan oleh rendahnya defisit yang terjadi akibat pengeluaran klaim yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan lebih besar dari premi yang ditanggung oleh para peserta JKN.
Peningkatan klaim yang diajukan kepada para peserta BPJS ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti meningkatnya kunjungan masyarakat ke Rumah Sakit dengan membawa penyakit-penyakit kronis.
Selain itu adanya tambahan fasilitas kesehatan dan kapasitas dari rumah sakit, peningkatan kasus penyakit yang memiliki biaya mahal, peningkatan kelas rumah sakit, hingga adanya potensi penipuan.
“Saya ingin mengatakan bahwa jika kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026,” kata Mahlil di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024) .
Pada kesempatan itu, Mahlil juga menceritakan kondisi dimana kepesertaan BPJS Kesehatan bertambah sekitar 30 juta peserta, namun yang aktif membayar premi hanya sekitar 7 juta peserta saja. Hal ini menurutnya membuat klaim yang memiliki BPJS Kesehatan terus membengkak. “Ini fenomena bocor, jadi lebih besar yang kita rekrut,…