memuat…

Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTABea Cukai Ketapang melepaskan ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. Pelepasan ekspor dilaksanakan di PT Faicheung Birdnest Industry yang berlokasi di Delta Pawan, Ketapang.

“Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance dan trade facilitator, untuk mendukung pengembangan ekspor produk unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri dalam siaran pers, Rabu (11/12/ 2024).

Sarang burung walet yang diekspor ini merupakan produk unggulan dari Ketapang yang dikenal memiliki kualitas tinggi dan permintaan besar di pasar internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan dianggap sebagai makanan yang memiliki nilai gizi tinggi.

Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini juga dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, dan pihak eksportir.

Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung keberhasilan eksportir lokal, serta sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini