Pemerintah Australia mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka akan mengenakan pajak pada platform digital besar dan mesin pencari kecuali mereka setuju untuk berbagi pendapatan dengan organisasi media berita Australia.
Berdasarkan aturan baru yang diusulkan, perusahaan internet mana pun yang menolak bernegosiasi dengan penerbit atau menghapus berita dari platformnya – seperti yang dilakukan pemilik Facebook, Meta Platforms di Kanada – akan dipaksa untuk tetap membayar, menurut laporan Reuters.
Meta memblokir tautan ke berita di Kanada pada Agustus 2023 untuk menghindari pembayaran biaya kepada perusahaan media. Sejak itu, Kanada menjadi titik awal pertarungan Facebook dengan pemerintah yang telah memberlakukan atau sedang mempertimbangkan undang-undang yang memaksa raksasa internet membayar perusahaan media untuk tautan ke berita yang dipublikasikan di platform mereka.
Di Australia, pajak akan berlaku mulai 1 Januari untuk perusahaan teknologi yang memperoleh pendapatan lebih dari 250 juta dolar Australia ($227 juta Cdn) per tahun dari Australia, kata Asisten Bendahara Stephen Jones dan Menteri Komunikasi Michelle Rowland.
Mereka termasuk Meta, pemilik Google Alphabet dan ByteDance, pemilik TikTok asal Tiongkok.