memuat…
Presiden Sementara dan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo. Foto/ilkha.com
Usulan untuk memakzulkan perdana menteri disetujui dengan 192 suara, ungkap ketua parlemen.
Ada total 300 deputi di parlemen Korea Selatan yang memiliki oposisi.
Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan memboikot pemungutan suara tersebut, dengan alasan pemungutan suara tersebut tidak sah karena tidak memenuhi kuorum, karena mayoritas sederhana dari 151 suara berlaku untuk pemakzulan menteri kabinet, sedangkan untuk presiden harus mayoritas dua pertiga dari 200 suara, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.
Han mengatakan dia menghormati keputusan parlemen untuk memakzulkannya dan dia akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Saya menghormati keputusan Majelis Nasional, dan agar tidak menambah kerumitan dan masalah, saya akan menangguhkan tugas saya sesuai dengan hukum yang relevan, dan menunggu keputusan cepat dan bijaksana dari Mahkamah Konstitusi,” papar Han yang dikutip Yonhap.
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok dilaporkan telah ditunjuk sebagai pejabat presiden.
Choi diharapkan bertemu dengan Han dan berbicara dengan Ketua Kepala Staf Gabungan…