memuat…

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diumumkan menjadi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah oleh PDIP di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). FOTO/ARIF JULIANTO

JAKARTA – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1, Andika M Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan permohonan pertarungan hasil suara Pilkada Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024) malam. Gugatan mengetahuinya di website resmi MK.

Gugatan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 didaftarkan melalui online ke MK. Pasangan Andika-Hendi memberikan kuasa kepada Roy Jansen Siagian.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penetapan suara KPU Provinsi Jateng nomor urut 2 Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Maimoen mendapat 11.390.191 suara sah. Sementara Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara sah.

Sementara itu, hingga Rabu (11/12) pukul 22.57 WIB MK telah menerima 268 permohonan sengeketa hasil pilkada meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Untuk data sementara gugatan yang diajukan ke tingkat provinsi sebanyak 13 permohonan. Sementara permohonan tingkat kota 47 lalu permohonan tingkat Kabupaten 208.

Jumlah tersebut dimungkinkan akan terus bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini