memuat…

Sertifikasi SMK dan SMP diperoleh PLN EPI dari lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam memerangi penyuapan dan pelaksanaan GCG. FOTO/Ist

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meraih sertifikasi dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI dalam memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi dan menjaga tata kelola perusahaan yang baik.

Sertifikasi SMK di PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di dalam PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip lingkungan hidup, sosial dan tata kelola, komitmen dalam berbisnis. Ini juga akan menambah keyakinan para pemangku kepentingan untuk bekerja sama dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara dalam keterangan pers, Jumat (8/ 11/2024).

Iwan menegaskan, manajemen terus mendorong seluruh pegawai PLN EPI untuk selalu menjaga integritas, amanah jabatan, dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Hanya saja…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini