ByteDance dan TikTok mengajukan mosi darurat pada hari Senin meminta pengadilan banding untuk memblokir sementara undang-undang yang akan melarang TikTok di AS kecuali jaringan sosial tersebut melakukan divestasi dari kepemilikan Tiongkok pada tanggal 19 Januari. Pengadilan mempunyai kesempatan untuk menilai kasus ini.

Reuters melaporkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memperingatkan dalam mosi tersebut bahwa tanpa perintah tersebut, undang-undang tersebut akan berlaku dan “menutup TikTok—salah satu platform pidato paling populer di negara ini—untuk lebih dari 170 juta pengguna bulanan domestik menjelang pemilihan presiden. inaugurasi.”

Perusahaan-perusahaan tersebut mengajukan mosi tersebut beberapa hari setelah pengadilan banding federal dengan suara bulat memutuskan untuk menegakkan undang-undang jual atau pelarangan. TikTok menanggapi keputusan tersebut dengan mengatakan pihaknya yakin Mahkamah Agung akan melindungi hak kebebasan berpendapat warga Amerika.

TikTok juga mungkin mendapat dukungan dari Presiden terpilih Donald Trump, yang berjanji kepada para pemilih bahwa ia akan menyelamatkan aplikasi media sosial populer tersebut jika terpilih.

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini