memuat…
Serikat Pekerja Sritex anggotakan kondisi terburuk yang dialami perusahaan saat ini. FOTO/dok.SINDOnews
Sritex memutuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada 28 Oktober 2024 lalu. Tepatnya melalui Putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, perusahaan mengalami kondisi terburuk karena bahan baku di pabrik terus habis. Terlebih lagi, mesin produksi banyak yang menghentikan manajemen.
“Produksi berhenti dan nasib karyawannya tidak jelas. Belum lagi informasi yg kami terima bahwa rekening bank telah diblokir kurator,” ujar Slamet Kaswanto melalui keterangan pers, Minggu (8/12/2024).
Tim kurator PN Niaga Semarang dikabarkan harus membatalkan rencana mediasi yang akan difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Batalnya mediasi antara Sritex dan tim kurator membuat serikat pekerja kecewa.
“Mengetahui hal tersebut kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya,” paparnya.
Slamet juga menyampaikan agar pemerintah lebih…