memuat…
Imam Masjid Al-Aqsa Ekrima Sabri. Foto/anadolu
Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang menegakkan pelarangan masjid untuk mengumandangkan adzan.
Ben-Gvir mengeluarkan perintah kepada pimpinan polisi pendudukan untuk “menindak tegas masjid yang mengumandangkan adzan melalui pengerasan suara” di wilayah Palestina yang diduduki.
Tindakan hukuman tersebut termasuk menyita pengerasan suara yang digunakan untuk mengumandangkan adzan di masjid, dan jika penyertaan tidak dapat dilaksanakan, denda finansial akan dikenakan.
Sabri menegaskan, “Adzan merupakan salah satu ritual Islam, berkaitan dengan shalat yang wajib, dan tidak ada satupun yang dapat menghalanginya. Jika adzan dilarang di menara masjid, maka adzan akan dikumandangkan di atap rumah.”
“Adzan telah dikumandangkan di Palestina sejak penaklukan Yerusalem oleh Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, dan dikumandangkan oleh muazin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Bilal bin Rabah,” ungkap dia.
“Adzan telah berkumandang di Palestina sejak hari itu hingga hari ini, dan akan terus berkumandang hingga hari kiamat, insya Allah,”…