memuat…
Bawaslu mencatat terdapat 433 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja ketika rapat perdana bersama Komite I DPD RI, yang juga dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN,” ujar Bagja di Gedung DPD RI Jakarta, Senin (2/12/2024).
Dari keseluruhan laporan yang diterima, Bawaslu telah memutuskan jika 314 kasus memuat dugaan pelanggaran netralitas. Seluruh pelanggaran ini juga telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bawaslu memustukan 314 diantaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran, Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” kata Bagja.
Selain itu, terdapat juga 59 peristiwa dugaan pelanggaran politik uang dalam Pilkada 2024. “Adapun terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang, 8 peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat. Serta 50 peristiwa dugaan pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat,” katanya.
Bagja…