memuat…

KPK menunda pemanggilan terhadap eks Direktur PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih, Jumat (29/11/2024), terkait kasus dugaan investasi fiktif di Taspen tahun anggaran 2019. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memutuskan pemanggilan terhadap eks Direktur PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih Jumat (29/11/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Pemeriksaan kali ini dalam status Antonius NS Kosasih selaku Direktur Investasi PT. Taspen (persero).

“Hari ini Jumat (29/11/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT.Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024). ).

Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik ​​dari keterangan ANS Kosasih tersebut. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Kantor Lembaga Antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

KPK Bilang Sudah Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan berhenti saat ini sedang memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen. Hal itu diutarakan Asep ketika dirinya mendapat pertanyaan dari wartawan perihal hasil pemeriksaan Kosasih.

“Tadi juga salah satu…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini