memuat…

Terdapat dua jenderal yang diperintahkan Kapolri untuk usut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Hal ini dilakukan untuk mengawasi kinerja Kepolisian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Terdapat dua jenderal yang diperintahkan Kapolri untuk usut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Hal ini dilakukan untuk mengawasi kinerja Kepolisian di wilayah tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan jika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah pemeriksaan dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda.

!

Sebelumnya, telah terjadi kasus penembakan polisi yang menyeret nama AKP Dadang Iskandar. Dari kasus ini Kasatreskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban.

Irjen Sandi juga menegaskan jika kasus polisi tembak polisi ini akan diselesaikan secara menyeluruh, terlebih masalah ini sudah menarik perhatian Kapolri.

2 Sosok Jenderal yang Diutus Kapolri usut Polisi Tembak Polisi

1.Irjen Pol. Dedi Prasetyo

Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang baru saja mendapat tugas baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024, akan diturunkan dalam kasus polisi tembak polisi ini.

Pati Polri kelahiran 26 Juli 1968 itu berasal dari Magetan, Jawa Timur. Sebelum mengemban tugas sebagai Irwasum, ia sempat menjabat sebagai Asisten…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini