memuat…
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari Polrestabes Semarang terkait menembak siswa hingga tewas. Foto/SINDOnews
Sugeng menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima, korban meninggal dunia merupakan anggota salah satu dari dua kelompok geng (kreak) yang terlibat bentrokan di depan sebuah minimarket.
“Tindakan yang diambil polisi dapat dibenarkan. Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam situasi terancam atau terdesak, petugas memang diperbolehkan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan guna mencegah timbulnya korban lebih banyak,” ujar Sugeng, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, tembakan tersebut kemungkinan besar mengarah ke bagian tubuh yang relatif aman, seperti kaki. Namun kondisi dinamis di lapangan dapat menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain, seperti pinggang. “Tujuannya adalah melumpuhkan, bukan untuk menghilangkan nyawa,” jelasnya.
Sugeng juga mengungkapkan berdasarkan informasi awal, polisi yang berada di lokasi kejadian bermaksud melerai tawuran. Namun, petugas justru diserang oleh sekelompok geng motor sehingga memaksa mereka mengambil tindakan dengan menembak.
IPW meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polrestabes Semarang….