memuat…
Sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi penghentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Foto/X
Dadang terbukti melakukan pelanggaran etik dalam kasus pencurian terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Putusan sidang KKKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Yang kedua sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota polri, kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2021). 2024) malam.
Sandi berharap keputusan terhadap AKP Dadang dapat menjadi representasi bahwa sesuai yang disampaikan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, PTDH akan diberikan kepada anggota yang lewat tanpa memandang bulu.
“Siapapun itu yang melanggar aturan pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Motif Penembakan
Sebelumnya, Polda Sumbar membeberkan motif kesalahan yang mengalahkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Penembakan itu dilakukan di parkiran…