memuat…
Polda Metro Jaya menampilkan barang bukti uang Rp76 miliar lebih yang disita dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Senin (25/11/2024). Foto/Irfan Maruf
Uang tunai pecahan uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD) ditumpuk di atas meja.
“Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metrio Jaya, Senin (25/11/2024).
Selain uang yang dipajang saat, peneliti juga menampilkan sejumlah barang bukti lain seperti PC komputer, dan lukisan.
Polisi juga menyita 26 mobil dengan berbagai merek dan 3 sepeda motor. Adapun kendaraan yang terparkir itu seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep SCHDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep LCHDTP.
Ada juga Toyota Camry 2.5V AT, Mercedes-Benz Maybach, Subaru BRZ, Harley Davidson Road Glide, dan kendaraan lainnya. Semua kendaraan tersebut dibatasi dengan garis polisi.
Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para juga pelaku dikenakan pasal berlapis…