memuat…
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). Foto/Felldy Utama
Menteri Agus menyampaikan bahwa sejumlah isu juga dibahas dalam pertemuan itu, salah satunya soal penanganan para tersangka pidana mati. Dia tak menampik, jika salah satu yang dibahas soal rencana pemulangan terpidana mati, Mary Jane ke negara asal.
“Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah pemindahan tahanan ya. Ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Menteri Agus usai pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung.
Mantan Wakapolri ini mengaku pemindahan narapidana ini memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Hanya saja, belum ada aturan turunannya untuk mengatur hal tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, hal ini perlu dilakukan pembahasan dari aspek hukumnya. “Kita akan mencari solusi terbaik seperti apa. Tentunya ini harus ada kesepakatan bersama antara negara-negara lain,” katanya.
“Karena bila tidak…