memuat…
Pemerintah AS (Amerika Serikat) telah menjatuhkan sanksi kepada negara-negara di Bumi, yang 60% di antaranya merupakan negara miskin. Foto/Dok
Washington sepertinya sedang mengobarkan perang dunia ekonomi . Amerika Serikat memiliki 15.373 sanksi aktif per April 2024. Sejauh ini belum ada negara lain yang mendekati jumlah sanksi yang diterapkan oleh AS.
Pada posisi kedua ada Swiss dengan sanksi 5.062; diikuti oleh Uni Eropa dengan 4.808; Inggris mencapai 4.360 sanksi; Kanada dengan 4.292; dan Australia sebanyak 3.023. Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat menjadi PBB hanya memiliki 875 sanksi aktif per April 2024.
Seperti diketahui bahwa agar sanksi menjadi sah menurut hukum internasional, maka sanksi harus disetujui oleh Dewan Keamanan PBB. Hal ini berarti bahwa sebagian besar sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan sekutu Baratnya merupkan tindakan ilegal.
Sanksi tanpa persetujuan PBB dikenal sebagai “tindakan koersif sepihak”, dan resolusi Majelis Umum PBB secara rutin mengecamnya sebagai aksi kriminal.
Dalam laporannya, Washington Post mengakui bahwa sanksi ilegal AS telah menghancurkan perekonomian negara-negara yang relatif kecil…