Mahkamah Agung Illinois pada hari Kamis membatalkan hukuman aktor Jussie Smollett atas tuduhan bahwa ia melakukan serangan rasis dan homofobik terhadap dirinya sendiri di pusat kota Chicago pada tahun 2019 dan berbohong kepada polisi.

Pengadilan tertinggi di negara bagian tersebut memutuskan bahwa jaksa khusus seharusnya tidak diizinkan untuk campur tangan setelah pengacara negara bagian Cook County pada awalnya membatalkan tuntutan terhadap Smollett dengan imbalan kehilangan uang jaminannya sebesar $10.000 dan melakukan pelayanan masyarakat. Putusan dan banding tersebut tidak menjawab klaim tidak bersalah Smollett yang terus berlanjut.

Smollett, yang berkulit hitam dan gay, mengklaim dua pria menyerangnya, melontarkan hinaan rasial dan homofobik, serta memasang tali di lehernya, yang menyebabkan pencarian besar-besaran terhadap tersangka oleh detektif polisi Chicago dan memicu keributan internasional. Smollett ada di drama televisi Kerajaanyang syutingnya dilakukan di Chicago, dan jaksa menuduh dia melancarkan serangan itu karena dia tidak senang dengan tanggapan studio terhadap surat kebencian yang dia terima.

“Kami menyadari bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik yang signifikan dan banyak orang yang tidak puas dengan penyelesaian kasus awal dan percaya bahwa kasus ini tidak adil,” tulis Hakim Elizabeth Rochford dalam keputusan 5-0. “Namun demikian, apa yang lebih tidak adil daripada penyelesaian satu kasus pidana mana pun adalah keputusan pengadilan bahwa negara tidak berkewajiban untuk menghormati perjanjian yang merugikan masyarakat…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini