memuat…

Jaksa Fungsional Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto terpilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Foto/TV Parlemen

JAKARTA – Jaksa Fungsional Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi suara terbanyak, yakni 48 suara.

Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan tersebut ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Fungsional Kejagung.

Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang semuanya berlokasi di Pati, yakni bernilai Rp100.000.000 hasil sendiri, warisan Rp1.600.000.000, dan Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.

Kemudian, kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, dan Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.

Selanjutnya harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas dan setara kas Rp1.175.000.000, dan harta lainnya Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh memiliki utang sebesar Rp351.000.000.

Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada di angka Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR telah menyepakati lima pimpinan…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini