memuat…

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap rahasia laboratorium yang memproduksi narkoba jenis hasis di Bali. Tersangka menjual narkoba hasis Rp3,5 juta per gram. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia

BALI – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap rahasia laboratorium yang memproduksi narkoba jenis hasis di Bali. Tersangka menjual narkoba hasis Rp3,5 juta per gram.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para pelaku telah beroperasi memproduksi narkoba jenis hasis di Bali sejak dua bulan lalu dengan mengekstraksi kandungan THC dalam ganja.

“Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram ganja,” ujarnya dalam konferensi pers di Bali, Selasa (19/11/2024).

Penggunaan 1 gram ganja dapat dikonsumsi oleh 1 pengguna dengan harga senilai USD220. “Atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 juta per gram,” katanya.

Wahyu menuturkan narkoba hasis hasil produksi para tersangka akan mati secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim ke luar negeri.

Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan 4 tersangka yang berperan sebagai pelaku sekaligus pengemas barang haram. Empat tersangka yakni MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba, ucapnya.

Selain empat peracik itu, Polri juga memburu 4 orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat DPO…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini