memuat…

Johanis Tanak menganggap tindak OTT tidak tepat dilakukan dalam penegakan hukum di sektor korupsi. Oleh karena itu, ia akan menutup OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap tindak Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tidak tepat dilakukan dalam penegakan hukum di sektor korupsi. Jika terpilih jadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.

Hal itu disampaikan Tanak saat jalani uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan KPK bersama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).

“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas tidak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.

Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dilakukan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang siap. “Sementara pengertian menangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka,” katanya.

Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu mengatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini