Lusinan aktivis terkemuka dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara pada hari Selasa dalam kasus keamanan nasional terbesar di Hong Kong berdasarkan undang-undang yang diberlakukan oleh Beijing yang menghancurkan gerakan pro-demokrasi yang pernah berkembang pesat.
Para terdakwa diadili pada tahun 2021 karena peran mereka dalam pemilihan pendahuluan tidak resmi berdasarkan undang-undang keamanan nasional tahun 2020. Mereka dituduh berusaha melumpuhkan pemerintahan Hong Kong dan memaksa pemimpin kota tersebut mengundurkan diri dengan tujuan memenangkan mayoritas legislatif dan menggunakannya untuk memblokir anggaran pemerintah tanpa pandang bulu.
Ke-45 orang yang divonis bersalah menerima hukuman penjara mulai dari empat tahun dua bulan hingga 10 tahun. Pakar hukum Benny Tai dijatuhi hukuman terlama.
Mereka mengaku bersalah atau dinyatakan bersalah melakukan konspirasi untuk melakukan subversi oleh tiga hakim yang disetujui pemerintah.
Para hakim mengatakan dalam putusannya bahwa rencana para aktivis untuk melakukan perubahan melalui pemilu akan melemahkan otoritas pemerintah dan menciptakan krisis konstitusi.
Para pengamat mengatakan kasus ini menggambarkan bagaimana pihak berwenang menekan perbedaan pendapat menyusul protes besar-besaran anti-pemerintah pada tahun 2019,…