memuat…
Kemnaker menyetujui kebijakan PP 28/2024 dan Permenkes dapat menimbulkan PHK besar-besaran. FOTO/dok.SINDOnews
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menegaskan rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes dirancang tidak dilakukan secara transparan dan tanpa melibatkan pelaku industri tembakau. Lebih lanjut, Henry menyaring keakuratan serta validitas data yang digunakan Kemenkes dalam meramu kebijakan tersebut.
“Padahal, jumlah pabrik rokok itu semakin menurun dan prevalensi perokok anak juga sudah turun, namun data ini tidak digunakan (oleh Kemenkes),” jelasnya dalam diskusi bertajuk “Serap Aspirasi Mata Rantai Industri Hasil Tembakau” menyoroti sedikitnya keterlibatan pihak industri tembakau dalam perumusan kebijakan PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes yang diinisasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dikutip Selasa…