memuat…

PN Jakarta Selatan akan mengadakan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang mengutus mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11/2024). Sidang kali ini agendanya pembacaan permohonan gugatan.

“Sidang pertama akan dilakukan pada Senin, 18 November 2024,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Gugatan Tom Lembong itu dengan nomor perkara 113/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu jadwalnya akan disidangkan sekira pukul 10.00 WIB. Sidang digelar di ruang sidang 6 PN Jakarta Selatan.

Baca Juga

Gugatan praperadilan tersebut disampaikan Tom Lembong untuk memastikan keabsahan penetapan tersangka Kejagung dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Gugatan tersebut dilayangkan ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024 lalu.

Sebelumnya, pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebutkan, ada sejumlah poin yang membuat kliennya melayangkan permohonan gugatan praperadilan tersebut. Kliennya tidak diberikan hak untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini