memuat…

KPK melakukan verifikasi dan penelaahan dokumen maupun data terkait laporan dugaan menyebutkan dana bansos Gubernur Kalteng Sugianto Sabran senilai Rp547,89 miliar. Foto/istimewa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi dan penelaahan dokumen maupun data terkait laporan dugaan menyebutkan dana bantuan sosial (bansos) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran senilai Rp547,89 miliar.

Bila semua data pendukung dan dari hasil penelaahan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, laporan dugaan mencakup dana bansos tersebut akan masuk ke tingkat penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan semua laporan yang masuk ke KPK akan diterima dan masuk ke Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

''Di unit PLPM itu akan ditelaah dan ditentukan apakah layak untuk dilidik atau tidak. Penelahan itu bukan pencarian. Dilihat dulu validitasnya. Kalau oke kemudian diekspos ke pimpinan untuk menentukan apakah layak untuk dilidik atau tidak,'' papar Ghufron di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Senada, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan KPK akan melakukan verifikasi dokumen dan data pada setiap laporan yang masuk. Terkait tindak lanjutnya, Tessa menyebut akan melihat kelengkapan data dan dokumen pendukung yang disampaikan oleh Pelapor. Menurut dia, dalam tahap penerimaan laporan, akan ada tahapan verifikasi,…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini