memuat…

Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI Alvis Anwar dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024). TNI membentuk Satgas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi. FOTO/SINDOnews/JONATHAN SIMANJUNTAK

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka pencegahan, pemantauan, hingga penindakan prajurit yang terlibat dalam empat pelanggaran. Empat pelanggaran itu adalah perjudian online narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari apel gelar pasukan penegakan hukum yang diinisiasi TNI. Pembentukan Satgas ini dilakukan karena keempat pelanggaran tersebut berpotensi merugikan negara yang dapat merusak visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Adapun Struktur Satgas ini akan dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Wakil Satgas akan diemban oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis Marsekal Muda TNI, M Tawakal.

Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI, kemudian saya Wairjen sebagai sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan, kata Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI Alvis Anwar, Rabu (13/11/2024) .

Satgas ini juga membentuk empat subsatgas yang mencakup masing-masing pelanggaran. Masing-masing subsatgas itu akan dipimpin oleh Dansubsatgas.

Alvis bertanya Dansubsatgas judi online akan dipimpin…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini