memuat…

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: dok Kementan)

JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah besar dalam mengatasi keterlambatan distribusi subsidi pupuk dengan memangkas 145 regulasi yang mengukur memperlambat alur distribusi. Melalui kebijakan ini, prosedur administrasi yang sebelumnya dianggap berbelit-belit kini substrat, sehingga diharapkan petani dapat lebih mudah dan cepat memperoleh subsidi pupuk.

“Pemerintah berkomitmen untuk mempermudah akses petani terhadap subsidi pupuk dengan memangkas aturan yang selama ini menjadi penghambat. Kita ingin petani lebih cepat mendapatkan pupuk tanpa melalui prosedur yang berlapis,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), seusai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pupuk di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa ( 12/11/2024) pagi.

Menurut Zulhas, Industri pupuk merupakan industri dengan peraturan dan pengelolaan yang kompleks. Terdapat 41 Undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang pupuk. Untuk penyaluran ke petani pun diperlukan persetujuan dari pemerintah daerah. Akibatnya, petani sering terlambat mendapatkan pupuk.

“Mulai sekarang, tidak ada lagi izin berlapis dari pemerintah daerah ataupun kementerian/lembaga lain. Kementan…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini