memuat…

Mendikdasmen Abdul Muti mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyebarkan kebijakan penempatan guru PPPK. Foto/BKHM.

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyebarkan kebijakan penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selama beberapa minggu terakhir, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, didampingi oleh wakil menteri dan dirjen, telah melakukan audiensi dengan berbagai organisasi pendidikan. Langkah ini diambil untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait penempatan guru PPPK.

Baca juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK

Menurut Abdul Mu'ti, ada sejumlah permasalahan terkait penempatan guru PPPK yang hanya terfokus di sekolah negeri. Penempatan ini, kata Abdul, berpotensi menyebabkan ketimpangan dalam distribusi guru antar wilayah.

“Dan memang terdapat masukan yang sangat besar ya kami terima supaya penempatan guru PPPK ini dapat dievaluasi,” katanya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Kebayoran, Jakarta, Senin (11/ 11/2024).

Baca juga: Update Statistik PPPK 2024, Pelamar Guru Capai 167.704

Masalah ini terjadi karena terdapat daerah yang memiliki kelebihan guru, sementara daerah lain kekurangan tenaga…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini