memuat…

Mahfud MD memberikan keterangan kepada media di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024). FOTO/ACHMAD AL FIQRI

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai vonis yang menjatuhkan hakim terhadap Harvey Moeis menusuk rasa keadilan. Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah itu divonis hukuman 6,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp210 miliar.

“Saya merasa (vonis) itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Mahfud menilai vonis Harvey sangat ringan. Menurutnya, putusan itu kali pertama orang yang didakwa melakukan tindak pidana dengan kerugian keuangan negara besar tetapi dihukum ringan.

“Itu sungguh menusuk rasa keadilan. Kenapa? 6,5 tahun itu kok kecil sekali bagi orang yang menggarong kekayaan negara, Rp300 triliun hanya diambil Rp210 (miliar),” kata Mahfud.

Menurutnya, hukuman uang pengganti Harvey telah menjamin rasa keadilan. Ia mencontohkan vonis terpidana dugaan korupsi Benny Tjokro yang dihukum seumur hidup dan aset bernilai ratusan miliar disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“(Vonis Harvey) ini Rp300 triliun kena hanya Rp250 miliar. Rp250 miliar dari Rp300 triliun itu berapa? 0,07%, tidak sampai setengah. Tidak…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini