memuat…
Ditreskrimum Polda Jateng menyebut kasus penemuan pasutri di Kabupaten Kudus dalam keadaan kematian dunia mengarah pada kasus pembunuhan. Foto: Timur/TikTok
Memang ada tindak pidana dua orang meninggal dunia, ini kemungkinan kasus pembunuhan, ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (25/12/2024).
Olah TKP di Kudus yakni di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, dipimpin langsung Kombes Dwi. Selain penyidik Satreskrim Polres Kudus termasuk tim Inafis Polres setempat, Polda Jateng juga menurunkan tim Reskrim berikut tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan penyelidikan temuan 2 jenazah tersebut.
“Sudah dilakukan olah TKP, lihat langsung di lokasi, dari Labfor, penyidik dan Inafis Polres, dari Polda juga sudah di lokasi. Saat ini sedang berproses untuk penyelidikan, termasuk untuk pemeriksaan saksi-saksi lain,” katanya.
Diketahui, pasutri di Kudus yang sudah lanjut usia berinisial S (70) dan R (70) ditemukan tewas di rumah, Senin (23/12/2024). Anak korban menyebut pada Senin pagi sempat mengirim makanan dan ditaruh di depan pintu masuk. Sebabnya,…