memuat…

Liburan Natal 2024, sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai diberlakukan, Rabu (25/12/2024). Foto: SINDOnews/Putra Ramadhani Astyawan

BOGOR – Liburan Natal 2024 , sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai diberlakukan, Rabu (25/12/2024). Masih cukup banyak kendaraan roda empat yang tidak dapat diputarbalik oleh petugas.

Di Simpang Gadog, sistem ganjil genap dimulai pukul 06.30 WIB. Petugas Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan mulai memeriksa mobil dari arah Jakarta menuju Puncak.

Baca Juga

Terlihat, masih cukup banyak kendaraan yang diputarbalik karena pelat nomornya tidak sesuai atau berakhiran genap. Kendaraan diarahkan menuju Tol Jagorawi atau jalur arteri Simpang Ciawi.

“Bapak mohon izin sedang ganjil genap, jadi belum bisa naik ke atas (Puncak Bogor),” kata salah satu anggota polisi kepada pengendara mobil, Rabu (25/12/2024).

Sedangkan, untuk kendaraan yang pelatnya sesuai atau berakhiran nomor ganjil dipersilakan terus melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Puncak.

Sistem ganjil genap sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan pada satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila terjadi…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini