memuat…

Kasus pencabulan anak berusia 13 tahun kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga sudah melaporkan ayah tiri berinisial MR ke Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

TANGERANG – Kasus pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga sudah melaporkan ayah tiri berinisial MR ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Korban, Bryan Ghautama mengatakan, laporan dilakukan keluarga di SPKT Polda Metro Jaya. “Laporan sudah dilakukan dengan nomor laporan STTLP/B/7872/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2024).

Dugaan memahami ini terjadi sejak beberapa bulan lalu dan terjadi sebanyak tiga kali. Semua kejadian dilakukan oleh pelaku di rumah.

Saat pengungkapan pertama dilakukan korban takut melaporkan sehingga terjadi sebanyak tiga kali dan akhirnya korban melapor ke ibunya.

“Kejadian terakhir pelaku mengucapkan kepada korban saat tidur, lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri,” katanya.

Bryan menuturkan akibat kejadian ini korban mengalami trauma berat dan enggan bertemu orang-orang, terutama dengan orang yang belum dikenal. Dia juga berharap polisi segera menangkap pelakunya.

“Kami berharap polisi dapat segera menangkap pelakunya. Kami harap ini menjadi efek jera bagi warga yang ingin…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini