memuat…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengangkat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi segera menggelar konferensi pers (konpers) untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto.

“Secepatnya kita konpers,” tegasnya saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (24/12/2024).

Namun, Fitroh hanya menjawab singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai konferensi kapan pers tersebut akan dilaksanakan. “Segera,” singkatnya.

KPK telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.

Dari surat yang diterima SINDOnews, Selasa (24/12/2024), dugaan korupsi ini terkait pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode 2017 hingga 2022.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini