memuat…

KPK memanggil dan memeriksa dua saksi kasus dugaan dugaan dana CSR Bank Indonesia (BI). Foto/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Tim Penyidik ​​KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang, yakni Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tahun 2021-sekarang, Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno.

Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang dijelaskan pada hari ini, Senin (23/12/2024).

Hari ini Senin (23/12) Jadwal KPK pemeriksaan dugaan dugaan TPK terkait dana CSR di Bank Indonesia, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (23/12/2024).

Materi apa yang akan digali dari kedua saksi belum dijelaskan. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan mereka akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut, salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini