memuat…

Kebijakan diskon listrik sebesar 50% dinilai sebagai langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat. Foto/Dok

JAKARTAYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi 97% pelanggan rumah tangga PLN pada bulan Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli, terutama bagi pelanggan rumah tangga masyarakat dengan daya rendah.

“Diskon listrik memberikan keringanan finansial yang signifikan, sehingga memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera dapat mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dikutip Sabtu (21/12/2024).

Tulus menambahkan, bahwa dengan menghemat biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan. Namun Tulus juga mengingatkan agar insentif yang diperoleh tidak dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang kurang produktif.

“Tentunya untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis,” katanya.

Sebaliknya, manfaat yang diperoleh dari diskon sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga. Diskon ini menciptakan efek positif…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini