memuat…

Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto/raka Dwi Novianto

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Mengungkapkan bahwa Pemerintah Prancis belum meminta terpidana mati Serge Areski Atlaoui dipulangkan dari Indonesia. Diketahui, Serge adalah warga negara Prancis yang diamankan di sebuah pabrik narkoba Cikande, Tangerang pada 11 November 2005.

Yusril mengatakan bahwa permintaan pemindahan tahanan atau pemindahan tahanan untuk terpidana mati Serge Areski Atlaoui masih dalam tahap pembicaraan. Hal tersebut disampaikan Yusril usai menggelar pertemuan dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12/2024) siang.

“Jadi agak berbeda dengan Australia dan Filipina, jadi kasus Serge ini masih dalam tahap-tahap awal pembicaraan dan belum ada pembicaraan yang mendalam mengenai masalah ini,” kata Yusril dalam jumpa pers.

Yusril menjelaskan bahwa dokumen-dokumen terpidana Serge telah diserahkan di antaranya putusan Mahkamah Agung (MA), persetujuan grasi, dan kondisi kesehatan saat ini. “Dan Pemerintah Perancis juga akan mempertimbangkan, jadi belum mengajukan permintaan untuk transfer driver yang bersangkutan,”…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini