memuat…
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku dua jam diperiksa Bareskrim Polri meski sekitar tujuh jam berada di lokasi. Foto/Riana Rizkia
Pertama, kata Budi, dirinya sengaja memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka membantu kepolisian untuk memberantas kasus judi online (judol), termasuk dalam kasus yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu bernama Kominfo).
“Saya mau memberikan pernyataan, yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” katanya.
Yang kedua, kata Budi Arie, pemberantasan judi online merupakan tugas kementerian dan lembaga sebagai sesama anak bangsa. “Oleh karena itu perlunya konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Namun, Budi meminta agar awak media dapat bertanya lebih lanjut kepada Bareskrim Polri terkait…