memuat…

Ada 9 negara yang menolak resolusi Majelis Umum PBB yang mendesak gencatan senjata di Gaza, Palestina. Foto/Al Jazeera

BARU YORK – Majelis Umum PBB, pada Rabu lalu, dengan suara mayoritas mengadopsi sebuah resolusi yang menghancurkan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Gaza.

Amerika Serikat (AS) dan Israel kembali menolak resolusi tersebut.

Teks resolusi tersebut—yang diikuti dengan suara 158-9, dengan 13 abstain—berbunyi: “Majelis Umum PBB mendesak gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, serta jaminan segera dan tanpa syarat semua sandera.”

Teks resolusi itu mirip dengan teks yang diveto oleh Washington di Dewan Keamanan (DK) PBB bulan lalu.

Saat itu, Washington menggunakan hak vetonya di DK PBB—seperti sebelumnya—untuk melindungi sekutunya; Israel, yang telah bermusuhan dengan Hamas di Jalur Gaza sejak serangan kelompok perlawanan Palestina tersebut pada 7 Oktober 2023.

Washington berjanji pada gagasan untuk menjadikan gencatan senjata bersyarat pada perlindungan semua sandera di Gaza, dengan mengatakan bahwa Hamas tidak memiliki insentif untuk membebaskan mereka yang ditawan.

Wakil Duta Besar AS Robert Wood kembali ke posisi itu, dengan mengatakan: “Akan mengarahkan dan salah untuk mengadopsi teks tersebut.”

Menjelang mencetak suara, utusan Israel untuk PBB Danny Danon mengatakan: “Resolusi yang muncul di hadapan majelis hari ini tidak masuk akal….

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini