memuat…

Kekayaan Keluarga Kerajaan Inggris memang selalu membuat penasaran. Salah satunya Crown Estate bernilai Rp545 triliun. Foto/AP

JAKARTA – Kekayaan Keluarga Kerajaan Inggris memang selalu membuat penasaran masyarakat, Salah satunya adalah Crown Estate senilai Rp545 triliun.

Setelah lebih dari 70 tahun memerintah Inggris, Ratu Elizabeth II meninggal pada usia 96 tahun di Kastil Balmoral di Aberdeenshire, Skotlandia pada 8 September 2022.

Semua kekayaan Ratu, termasuk harta kerajaan dan harta pribadi Ratu Elizabeth II diberikan kepada putra pertamanya, Raja Charles III. Tapi apa sebenarnya kekayaan kekayaan keluarga kerajaan Inggris itu? dikutip cbsnews, berikut ulasannya.

Kekayaan Keluarga Kerajaan Inggris

1. Perkebunan Mahkota

Crown Estate atau disebut sebagai Monarchy PLC merupakan perusahaan yang mengendalikan semua tanah dan kepemilikan raja Inggris, pun siapa itu. Percaya atau tidak, keluarga kerajaan sendiri hanya memiliki kendali terbatas atas Crown Estate. Sebagian besar dijalankan oleh dewan independen atas nama kerajaan.

Namun, secara teknis, semua tanah di Wales, Irlandia Utara, dan Inggris adalah milik Crown Estate. (Skotlandia menciptakan tanah miliknya sendiri pada tahun 2016, Crown Estate Scotland, yang dijalankan sebagai perusahaan publik atas nama pemerintah Skotlandia.) Keseluruhan Crown Estate bernilai aset 34,3 miliar USD atau sekira Rp545 triliun.

2. Istana Buckingham

Istana paling…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini