memuat…

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan kepada wartawan soal pemerasan WN Malaysia oleh oknum polisi saat konser DWP, Selasa (24/12/2024) malam. FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI

JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Total uang pemerasan yang terkumpul sebanyak Rp2,5 miliar.

“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami menemukan sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim kepada wartawan Selasa (24/12/2024) malam.

Karim menyebutkan, kerugian korban dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum itu mencapai Rp2,5 miliar. “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan berjumlah Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” katanya.

Divpropam menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut. “Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi,” ucapnya.

“Ya itu sudah kami terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,”…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini