memuat…

Terpantau sudah ada 19 bank bangkrut setelah izinnya dicabut pada periode Januari-Desember 2024. LPS menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan. Foto/Dok

JAKARTA Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun pada tahun 2024 ini untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya. Terpantau sudah ada 19 bank bangkrut usai izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari-Desember 2024.

“Kita siapkan anggaran tahun ini Rp1 triliun lebih dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp240 triliun, jadi ada nggak usah takut,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12 /2024).

Purbaya menjelaskan, untuk itu pelanggan tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Pasalnya, LPS menjamin simpanan nasabah jika terjadi kegagalan bank.

“BPR benar-benar aman, dijamin. Mekanisme pencairannya biasa saja, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika izin usahanya dicabut, kami akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai mengambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS,” jelas Purbaya.

Purbaya juga mengisyaratkan ada satu BPR lagi yang sedang mencari OJK terkait likuidasi. Padahal, ia pernah menyebut setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini